Rampas HP Terekam CCTV, Pria asal Beji Pasuruan Ditangkap

Rampas HP Terekam CCTV, Pria asal Beji Pasuruan Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Kedapatan merampas ponsel milik korbannya, Wahyudi Hartono, pria 45 tahun, warga asal Dusun Bakalan Desa Pagak Kecamatan Beji Kabupaten  Pasuruan, harus berurusan dengan tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap Wahyu ini bermula dari laporan korban bernama Frindika Herlianda.

Awalnya korban yang sedang berjalan di sekitar Jalan Oro-oro, Surabaya ini sedang menelepon dengan menggunakan ponselnya. Namun, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas ponsel korban.

“Tiba-tiba dari arah belakang tersangka merampas HP korban. Spontan korban berteriak minta tolong, namun tersangka berhasil kabur. Setelah dilakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, akhirnya anggota dapat mengidentifikasi tersangka,” kata Prayitno.

Berbekal dari hasil rekaman CCTV itulah, tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari langsung diturunkan untuk memburu pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di kawasan Jalan Tambak Segaran Surabaya.

Selain pelaku, dari hasil penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul warnah putih nopol L 6860 I, 1 dos book ponsel merk Oppo, dan 2 kartu sim card milik korban.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim