Rampas 2 Ponsel Milik Pelajar, 2 Remaja Asal Puger Jember Ditangkap

Rampas 2 Ponsel Milik Pelajar, 2 Remaja Asal Puger Jember Ditangkap

TerasJatim.com, Jember – Dua pelaku aksi perampasan dengan senjata tajam di kawasan hutan jati Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jatim, dibekuk aparat kepolisian setempat.

Keduanya adalah M. Edison (18) dan Zaikan Ambarudin (16), remaja asal dusun setempat.

Menurut Kapolsek Puger, AKP. Moh. Sudariyanto, aksi kriminal itu berawal saat dua pelajar, masing-masing A. Fauzi (17) dan Moh. Lutfi NS (17), tengah beristirahat usai pulang sekolah di tepi jalan di kawasan hutan jati.

Beberapa saat kemudian datanglah 4 pemuda dengan mengendarai 2 sepeda motor. Saat mereka berhenti, 2 tersangka turun menghampiri korban dan meminta HP keduanya dengan mengeluarkan sebilah clurit dan mengancam dengan mengalungkan senjata tajam tersebut ke leher korban, M. Lutfi.

Lantaran ketakutan, korban kemudian menyerahkan dua HP miliknya.

Usai mendapatkan barang rampasannya, para pelaku kemudian pergi meninggalkan kedua korban.

Kedua pelajar nahas tersebut kemudian berlari mencari pertolongan warga, serta menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.

Tak berapa lama, warga pun datang ke lokasi. Namun para pelaku pemerasan sudah kabur.

Mendapat laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Dengan mengantongi ciri-ciri para pelaku, hanya berselang 2 jam dari kejadian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

“Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan dua unit HP,” jelas AKP Sudariyanto, Sabtu (28/10).

Kini, tersangka M. Edison sudah ditahan di Mapolsek Puger, sementara untuk tersangka Zaikan Ambarudin, lantaran masih di bawah umur, kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polres Jember. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim