Pupuk Subsidi Sulit, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Turun ke Jalan

Pupuk Subsidi Sulit, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Turun ke Jalan

TerasJatim.com, Lamongan – Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan menggelar aksi demo untuk menyampaikan tuntutan terkait keberatannya atas Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 1, Tahun 2020, yang mengatur tentang penghapusan subsidi untuk sub sektor perikanan budidaya, Kamis (06/02/20).

Aksi itu dilakukan lantaran petani tambak merasa resah dan kesulitan mendapatkan pupuk hingga dirasakan berdampak pada kurang maksimalnya hasil tanam ikan dan membuat petani tambak tradisional merugi.

Massa yang sebelumnya berkumpul di halaman Gedung Sport Center Lamongan, melakukan aksi longmarch menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan. Di tempat ini massa ditemui oleh Ketua DPRD Abdul Ghofur, serta didampingi oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

Namun aksi digedung itu tidak berlangsung lama lantaran massa memaksa kepada seluruh anggota dewan untuk ikut berjalan kaki bersama mereka menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan menemui Bupati Lamongan, Fadeli.

Hingga sampai di gedung Pemkab, sejumlah perwakilan dari pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke dalam gedung dan ditemui oleh Bupati Fadeli untuk melakukan audensi. Hingga kurang lebih satu jam audensi berlangsung, Bupati Fadeli didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Yuhronur Efendi, keluar menemui pengunjuk rasa.

Di hadapan ribuan massa, Fadeli menjelaskan jika pihaknya sudah mengkoordinasikan persoalan ini ke pemerintah pusat sejak bulan lalu. Namun saat ini keinginan itu masih dalam tahap proses. Bahkan dirinya mengatakan telah berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar memenuhi kebutuhan pupuk dan mengembalikan seperti tahun 2019 lalu.

“Aksi ini merupakan dorongan bagi kami untuk meminta kepada pemerintah pusat agar secepatanya merevisi aturan dan memberikan batas khusus kepada petambak-petambak yang ada di Lamongan,” kata Fadeli.

“Kami memerlukan dukungan kepada semua masyarakat Lamongan, agar upaya mengembalikan pupuk-pupuk subsidi petani tambak Lamongan dapat segera dikabulkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator aksi, Mohammad Yusuf Fadil, mengatakan, sejak adanya Permenpan itu, petani tambak di Lamongan semakin kesulitan untuk mendapatkan pupuk. Bahkan para petani mekhawatirkan hasil panen ikan mereka anjlok.

“Kami meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Lamongan, bagaimana memperjuangkan petani tambak di daerah kita yang realitasnya hingga hari ini sangat membutuhkan pupuk. Mengingat Lamongan adalah tambak yang menggunakan air tawar, berbeda dengan tambak-tambak di daerah lain,” kata Yusuf dalam orasinya..

Yusuf menambahkan, sejauh ini terdapat petambak di 8 kecamatan di Lamongan yang paling berdampak atas Peraturan Menteri Pertanian tersebut. “Tadi dijelaskan oleh Pak Bupati terkait upaya yang sudah dilakukan. Namun kami belum melihat hasilnya di bawah. Dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang jadi pernyataan Bupati dalam audensi tadi,” lanjut Yusuf.

Dalam orasinya, petani juga meminta kelonggaran dalam penentuan pola tanam di E RDKK sesuai dengan cuaca dan keadaan dan mengembalikan jumlah alokasi pupuk subsidi seperti tahun 2019.

Usai berunjuk rasa, ribuan petani tambak itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar jawaban dari Bupati Lamongan. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim