Punya Bukti Penggelembungan Suara, Kaukus 5 Parpol di Bojonegoro Akan Laporkan PKB ke MK

Punya Bukti Penggelembungan Suara, Kaukus 5 Parpol di Bojonegoro Akan Laporkan PKB ke MK

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kaukus 5  Partai Politik (Parpol), di Bojonegoro Jatim, antara lain Gerindra, PPP, Nasdem, Golkar dan Demokrat ) berencana melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

Perwakilan Kaukus 5 Parpol itu antara lain, Anam Warsito (Gerindra), Imam Mualim (PPP), Supriyanto (Golkar), Alham M Ubay dan Ali Mustofa (Nasdem) dan Moch Hanafi (Demokrat).

Anam Warsito, mewakili Kaukus 5 Parpol tersebut menyatakan, pihaknya menduga ada upaya penggelembungan suara oleh PKB yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu), 4 (empat) dan 5 (lima).

“Kami sudah mempunyai bukti-bukti penggelembungan suara yang bisa dikatakan dilakukan secara sistemik masif dan terstruktur,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Rabu (01/04/19) sore.

Lebih lanjut, Anam menyatakan, pihaknya akan langsung melaporkan dugaan kecurangan ini ke MK bukan ke Bawaslu dengan peetimbangan percepatan waktu.

“Kalau lapor ke Bawaslu bisa makan waktu lama, jadi kita akan melapor langsung ke MK saja agar segera bisa diproses,” paparnya.

Meski belum ada putusan resmi KPU, akibat dugaan penggelembungan suara itu, dipastikan perolehan kursi 5 Parpol yang kini bersiap melapor ke MK tersebut merosot. Sementara PKB, diperkirakan akan mendominasi dengan perolehan 10 kursi di DPRD Bojonegoro. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim