Pungli Warganya, Seorang Oknum Kades di Blitar Terjaring OTT

Pungli Warganya, Seorang Oknum Kades di Blitar Terjaring OTT

TerasJatim.com, Blitar – Widodo Harjo Saputro (52), pria paruh baya yang menjabat sebagai Kepala Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar jawa Timur, diamankan polisi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya, Jumat (10/02) siang.

Widodo ditangkap, karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) biaya balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau Pipil Pajak tanah sebesar Rp 4,6 juta terhadap salah satu warganya.

“WHS saat ini sudah kami amankan dan masih diperiksa di ruang Unit Tipikor Polres Blitar,” terang Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Jumat (10/02)..

Slamet menjelaskan, OTT terhadap oknum kepala desa ini bermula dari laporan keresahan sejumlah warga, jika Kepala Desa Soso melakukan pungli terkait biaya balik nama SPPT atau Pipil Pajak.

“Setelah diselidiki ternyata benar, jika kepala desa melakukan pungli tersebut dengan barang bukti Rp 4,6 juta, dengan janji 2 hari akan jadi. Padahal dalam pengurusan biaya balik nama terkait SPPT atau Pipil Pajak tersebut seharusnya gratis,” tambah Slamet.

Kini, Widodo sudah diamankan dan harus menginap di balik sel jeruji besi Mapolres Blitar, untuk   mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sang Kades ini akan dijerat dengan pasal Tipikor dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim