Pungli Dana PAUD, 2 Oknum PNS Dispendik Jember Terjaring OTT

Pungli Dana PAUD, 2 Oknum PNS Dispendik Jember Terjaring OTT

TerasJatim.com, Jember – Tim Saber Pungli Polres Jember, berhasil menangkap dua oknum PNS di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Keduanya adalah ABD (53) dan SWD (58), yang merupakan penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap dua oknum penilik sekolah tersebut berawal dari laporan masyarkat terkait adanya pungli dana bantuan Layanan Khusus (LK), yang ditujukan untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kedua penilik itu, memungut 15 persen dari total nilai bantuan,” jelasnya saat merilis kasus tersebut di halaman Mapolres Jember, Jumat (07/09).

Kusworo menambahkan, bantuan yang diberikan ini besarnya Rp25 juta, kemudian oleh kedua pelaku ini diminta 15 persen dengan dalih sebagai uang lelah.

“Sesuai tugasnya, penilik berkewajiban mensurvei kondisi lembaga PAUD yang berhak menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun hal ini disalah gunakan oleh kedua tersangka,” imbuhnya.

Kusworo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Jember masih melakukan pendalaman terkait kasus pungli tersebut. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim