Puncak Mahameru Dilarang Untuk Kegiatan Upacara Peringatan Kemerdekaan

Puncak Mahameru Dilarang Untuk Kegiatan Upacara Peringatan Kemerdekaan

TerasJatim.com, Malang – Tidak seperti pada tahun-tahun lalu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kali ini melarang para pendaki untuk menyelenggarakan upacara perayaan Kemerdekaan ke 71 Republik Indonesia di Puncak Mahameru. Hal ini dikarenakan kondisi Puncak Mahameru dianggap membahayakan bagi keselamatan pendaki.

“Karena rekomendasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) seperti itu. Status Gunung Semeru masih waspada. Jadi kami tidak ingin menanggung risiko yang lebih besar,” kata Humas TNBTS Antong Hartadi saat dihubungi, Minggu (14/08).

Namum begitu, kawasan TNBTS, khususnya jalur pendakian Gunung Semeru tetap dibuka bagi para pendaki. Pendaki hanya diperbolehkan menggelar upacara di Pos Ranu Pani, Ranu Kumbolo dan di Pos Kalimati, pos terakhir sebelum menuju puncak Mahameru.

Selain itu, TNBTS juga mempersilakan pengunjung mengikuti upacara di lautan pasir yang ada di Gunung Bromo.

Demi mencegah ada pendaki yang nekad menuju puncak, Antong menyebut TNBTS akan menyebarkan sejumlah personel keamanan untuk menjaga kawasan yang dianggap berbahaya. Para personel tersebut akan menghalau pendaki di Pos Kalimati yang nekad hendak menuku puncak. “Ada beberapa petugas yang akan disebar,” kata dia.

Namun begitu, pihaknya meminta kepada para pendaki untuk menyadari dan menatuhi imbauan tersebut. Sebab, sesuai dengan pengalaman terdahulu, meski ada larangan ke puncak, masih saja ada pendaki yang merayakan upacara 17 Agustus di puncak Mahameru. “Jadi kami minta  pengertian dari pendaki. Karena meskipun dihalau, masa saja ada pendaki yang nekad,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pendakian ke Gunung Semeru masih dibuka. Pihak TNBTS masih membahas kuota yang akan ditetapkan bagi pendaki yang ingin melaksanakan upacara 17 Agustus 1945 di Gunung Semeru. (Rif/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim