Puluhan Pemimpin Daerah Memiliki Rekening Gendut. Siapa Saja?

Puluhan Pemimpin Daerah Memiliki Rekening Gendut. Siapa Saja?

TerasJatim.com – Entah lantaran faktor dan pengaruh apa, hampir sebulan terakhir saya gak ada niatan untuk menulis tentang isu yang berkembang. Padahal kalau saja disikapi secara kreatif, banyak hal di sekeliling kita yang layak untuk dijadikan sebagai bahan tulisan.

Beberapa saat terakhir, saat melihat tayangan sejumlah TV nasional, selain ramai tentang persidangan kasus kopi sianida si-Jessica Wongso, saya tergelitik dengan isu tentang kembali maraknya kasus rekening gendut sejumlah pejabat kita yang tengah ramai diungkap ke permukaan.

Jika beberapa saat lalu, isu rekening gendut menerpa sejumlah petinggi polri, kini kasus serupa menyeret puluhan pemimpin daerah yang dikabarkan punya transaksi keuangan yang ‘gila-gilaan’ nominalnya.

Sebenarnya kalau kita jeli, kasus ini bukan terbilang baru. Bahkan kasus rekening gendut sejumlah kepala daerah ini sudah pernah dan ramai diperbincangkan di sejumlah media setahun lalu. Entah pertimbangan apa, kasus ini kembali mencuat.

Bisa jadi, semua itu tak lepas dari kembali ramainya pemberitaan tentang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengaku sudah melaporkam sekitar 20 rekening gendut milik sejumlah kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 lalu.

Namun dari sekian jumlah nama kepala daerah yang telah dilaporkan, 9 orang diantaranya sudah resmi dipidana, dan satu orang sudah menjadi tersangka KPK.

Dengan demikian masih ada sekitar 10 nama lagi yang saat ini masih bisa menikmati dan ‘mengelus-elus’ rekening tabungannya.

Nama-nama tersebut, kabarnya terdiri dari Gubernur, Bupati dan Walikota. Mereka ada yang sudah pensiun, namun sebagian besar masih aktif sebagai pejabat penyelenggara negara.

Para kepala daerah yang dicurigai itu tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Rata-rata daerah yang mereka kuasai mempunyai kekayaan sumber pendapatan yang besar.

Kabarnya, transaksi mencurigakan dari para kepala daerah itu, rata-rata sudah berlangsung sejak tahun 2009 lalu. Dan transasksinya  miliaran, ada yang puluhan miliar, bahkan ada yang total akumulasi lebih dari Rp50 miliar.

Aliran dana dari para kepala daerah tersebut, mengalir dari dan ke berbagai pihak. Beberapa dari perusahaan yang mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan, bahkan ada aliran dana dari dan ke tim sukses kepala daerah tersebut.

Jauh sebelumnya, saat PPATK menyerahkan daftar kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Beberapa nama yang dilaporkan memiliki rekening gendut, salah satunya adalah Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan beberapa nama pemimpin daerah yang namanya cukup beken di telinga publik.

Namun nama-nama tersebut kompak membantah. Meski membantah, satu diantaranya yakni Nur Alam, kini sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Dengan demikian, saat ini publik hanya tinggal menunggu KPK dan aparat hukum lainnya untuk menyeret kepala daerah yang diduga mempunyai rekening gendut. Pasalnya KPK sendiri, saat ini sudah siap sepenuh tenaga untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo dengan tegas menyatakan tidak segan-segan untuk menjerat mereka apabila sudah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Tentu publik berharap agar kasus tersebut segera menjadi terang benderang. Informasi seperti ini harus segera dibuka dan publik perlu mengetahui agar tak menjadi isu liar yang tak berujung.

Apalagi, informasi ini muncul menjelang perhelatan Pilkada 2017. Kejelasan informasi itu diperlukan, agar publik tidak salah dalam memberikan dukungan dan pilihan kepada calon pemimpinnya.

Publik mendorong agar KPK dan aparat hukum lainnya untuk serius menelusuri para kepala daerah yang diduga memiliki duit ‘remang-remang’ yang bejibun itu. Publik harus tahu dari mana asal usul uang dan kekayaan yang dimilikinya.

Setiap kepala daerah atau pejabat negara, harus mempublikasikan sumber dana atau asal usul kekayaannya. Hal itu untuk mencegah tuduhan adanya tindak pidana korupsi yang bersifat kriminalisasi.

Tentu kita bangga jika mempunyai pemimpin atau kepala daerah yang ‘tajir’. Namun jika kekayaan itu didapat dari derita dan tetesan keringat serta hak rakyat yang dipimpinnya, itu menjadi persoalan lain.

Lagian, publik mana yang mau dipimpin oleh seorang pemimpin yang ternyata maling?

Salam Kaji Taufan,

(Dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim