Puluhan Balon Udara Liar Hasil Sitaan di Trenggalek Dimusnahkan

Puluhan Balon Udara Liar Hasil Sitaan di Trenggalek Dimusnahkan

TerasJatim.com, Trenggalek – Polres Trenggalek memusnahkan puluhan balon udara yang berhasil diamankan dari sejumlah wilayah saat Lebaran Ketupat lalu.

Sejumlah balon udara tersebut berukuran sedang hingga diameter 2 meter dan panjang mencapai 10 meter.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang WS mengatakan, balon udara liar selain dinilai dapat membahayakan dunia penerbangan, juga berpotensi sebagai penyebab kebakaran mengingat material balon udara terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

“Sangat riskan jika jatuh dengan kondisi masih menyala kemudian menimpa rumah, lahan pertanian ataupun jaringan listrik. Yang dirugikan adalah masyarakat luas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jauh hari sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan akan bahaya menerbangkan balon udara. Pendekatan persuasif ini dimaksudkan untuk mencegah atau meniminalisir maraknya penerbangan balon udara oleh masyarakat dengan dalih merayakan lebaran ketupat yang dinilai sudah menjadi tradisi.

“Sudah difasilitasi dengan festival balon udara yang digelar di Stadion Menak Sopal Kelutan,” imbuhnya.

Sementara dari pantauan di lapangan, tradisi balon udara sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, ratusan balon udara terlihat berterbangan di udara kawasan Trenggalek saat lebaran. “Ini semua berkat kesadaran warga Trenggalek,” sambung Didit.

Didit menegaskan, ke depan pihaknya akan bertindak tegas bagi siapapun yang masih nekat menerbangkan balon udara liar. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim