Puluhan Anggota Dewan Ditahan KPK, Gedung DPRD Kota Malang Sepi

Puluhan Anggota Dewan Ditahan KPK, Gedung DPRD Kota Malang Sepi

TerasJatim.com, Malang – Suasana gedung DPRD Kota Malang tampak lengang. Pasalnya, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang pada Senin (03/09), harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Mereka diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.

Namun, pada sore harinya, KPK secara resmi telah menetapkan sekaligus menahan ke 22 anggota legislatif Kota Malang itu. Penahanan ini menyusul 19 anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya juga ditahan dan kini masih menjalani proses hukum di KPK.

Dari jumlah 45 anggota legislatif, kini hanya tersisa 5 orang. Akibatnya, roda Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang  terancam lumpuh. Hal ini membuat sidang paripurna pembahasan LKPJ Walikota yang harusnya berlangsung hari ini terpaksa ditunda.

“Pembahasan LKPJ Walikota Malang dalam sidang paripurna terpaksa ditunda karena tidak memenuhi quorum,” kata Plt. Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrahman.

Politisi PKB ini mengakui telah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi yang dialami DPRD Kota Malang. “Mendagri menyampaikan akan melakukan diskresi untuk Kota Malang karena pemerintahan terancam lumpuh akibat sebagian besar anggota DPRD menjalani pemeriksaan KPK,” ujar dia.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/puluhan-anggota-dprd-kota-malang-berurusan-dengan-kpk-mendagri-siapkan-diskresi/

Sebelumnya, 18 anggota DPRD sudah terlebih dahulu berurusan dengan komisi antirasuah itu, dan mereka saat ini sudah berstatus tersangka.

Selain puluhan anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arif Wiaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Djarot Edy Sulistyono, serta Walikota Malang non aktif M. Anton sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ketiganya sudah disidangkan dan telah divonis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/lagi-kpk-tetapkan-22-anggota-dprd-kota-malang-menjadi-tersangka-baru/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim