Pukul Debitur yang Nunggak Angsuran, 2 Debt Collector di Surabaya Ditangkap

Pukul Debitur yang Nunggak Angsuran, 2 Debt Collector di Surabaya Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector (penagih hutang) terhadap seorang debitur, terjadi di Kota Surabaya.

Kali ini aksi kekerasan tersebut menimpa Mohammad Amin, warga Surabaya, yang menunggak pembayaran angsuran kredit mobilnya selama 2 bulan.

Kapolsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara menjelaskan, anggotanya mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya ini sebelumnya dilaporkan telah melakukan intimidasi dan pengancaman, serta penganiyaan terhadap korban.

“Terjadi pemukulan terhadap konsumen, sehingga mengakibatkan luka di bibir. Konsumen melakukan pelaporan, kemudian kami tindaklanjuti dan mengamankan dua orang debt collector,” ungkap Kompol Made, Selasa (26/03/2024).

Made menjelaskan, kedua debt collector tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya dilakukan penjemputan di kantor salah satu pembiayaan atau leasing, di Jalan Ir Soekarno, Surabaya.

“Dua debt collector ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhamad Amin, seorang debitur yang menunggak angsuran selama dua bulan kredit mobil,” tandas Made. (Bh/Kta/Red/TJ/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim