PTSL di Brangkal Bojonegoro Disinyalir Jadi Lahan Pungli Terselubung

PTSL di Brangkal Bojonegoro Disinyalir Jadi Lahan Pungli Terselubung

TerasJatim.com, Bojonegoro – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa diistilahkan sebagai program sertifikat tanah masal di Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro Jatim, disinyalir penuh kejanggalan dan patut diduga menjadi lahan pungli terselubung.

Hal itu disampaikan Nasikhin, Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kepohbaru yang mengendus adanya aroma ketidakberesan atau kejanggalan sejak awal pembentukan panitia persiapan program PTSL pada akhir Oktober 2019 lalu.

“Pembentukan panitia sangat janggal karena misterius dan ujug-ujug terbentuk. Ya misterius seperti sudah disetting sebelumnya sehingga menjadi polemik dan kecurigaan di masyarakat,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Jumat (08/11/19) petang.

Padahal, kata dia, sesuai SKB tiga Menteri yakni Menteri ATR, Mendagri dan Menteri Desa PDTT Nomor 25/2017 dan Perbup Bojonegoro Nomor: 53/2017 tentang pelaksanaan dan biaya program PTSL semua telah diatur dengan jelas.

Nasikhin menuturkan, dalam perbup dijelaskan dengan rinci bahwa pembentukan panitia harus terbuka melalui musyawarah umum dan dipilih dari dan oleh peserta. Jadi, lanjutnya, bukan plot dan tiba-tiba sudah terbentuk panitia sesuai pesanan.

Kejanggalan berikutnya, lanjut Nasikhin, adalah mengenai transparansi biaya persiapan PTSL meliputi pemberkasan dan administrasi lainnya. Sekali lagi, sebutnya, tiba-tiba panitia perisapan PTSL Brangkal mematok nominal senilai Rp.500 ribu per-bidang tanah yang diajukan.

“Nah, kami melihat hal ini adalah tindakan yang patut diduga sebagai praktik pungli terhadap masyarakat. Kenapa? Karena sesuai SKB tiga menteri dan Perbup, biaya persiapan PTSL jelas hanya Rp.150 ribu perbidang,” papar dia.

Parahnya, kata dia lagi, sosialisasi terkait biaya sama sekali tidak pernah dipublikasikan oleh panita. Padahal di penjuru Desa Brangkal, panitia mengumumkan adanya program PTSL kepada masyarakat dengan selebaran tempel.

“Kan jelas toh, bahwa biaya PTSL sesuai SKB tiga menteri itu Rp.150 ribu setiap bidang tanah. Jadi gak usah ditutup-tutupi karena rakyat berhak tahu hal itu. Saya menduga, panitia sengaja mengkaburkan informasi supaya bisa bermain,” ulasnya.

Pihaknya sangat paham jika kemudian diperlukan tambahan biaya juga melaui kesepakatan di forum rapat antara panitia dan para pemohon. Lantas, sebut dia, atas dasar apa panitia tiba-tiba langsung mematok harga Rp.500 ribu perbidang tanah dan langsung dibayarkan saat pemberkasan?

“Ini sangat tidak masuk akal, belum bekerja kok sudah mengatakan bahwa biaya Rp150 ribu itu kurang. Panitia itu khan hanya mempersiapkan berkas dibantu pemdes, urusan selanjutnya murni pekerjaan BPN gratis hingga terbit sertifikat tanah,” terang pria energik ini.

Secara rinci, Ketua PP Kepohbaru ini pun menghitung besaran kebutuhan biaya persiapan PTSL. Menurutnya, dengan biaya Rp150 ribu sebenarnya lebih dari cukup. Sebab kebutuhan perbidang hanya 3 patok, 1 materai Rp6 ribu. Selebihnya adalah operasional panitia.

“Itu sangat klir dalam perbupnya. Saya hitungkan biaya Rp.150 ribu itu, misal 3 patok saya up per/@ Rp.20 ribu, materai saya up Rp.10 ribu kan hanya Rp.70 ribu berarti masih sisa Rp.80 ribu toh? Kok dianggap kurang itu dari mana?,” tukasnya.

Lebih lanjut, pendaftar PTSL di desa itu bisa dipastikan jumlahnya seribu lebih. Jika Rp.80 ribu dikalikan 1000 pendaftar kan sudah Rp.80 juta jatah operasionalnya. “Lah kok mereka mungut Rp.500 ribu per-bidang itu hitungan buat apa saja?,” ungkapnya.

Ia memastikan, pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat terkait PTSL ini. Ia pun tegas menyatakan akan terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan pungli terselubung yang dilakukan panitia persiapan PTSL di desa manapun untuk dilaporkan pada Tim Saber Pungli dan pihak terkait lainnya.

Sekadar diketahui, ada 9 desa di Kecamatan Kepohbaru yang saat ini memperolah program PTSL dan tengah proses pemberkasan puluhan ribu bidang tanah. 9 desa itu antara lain, Brangkal, Nglumber, Bumirejo, Krangkong, Karangan, Ngranggonanyar, Betet, Tlogorejo dan Desa Sugihwaras. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim