PT Pelayaran Banyuwangi Belum Bayar Sewa Kapal
TerasJatim.com, Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat mengambil sikap tegas terhadap PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS).
Perusahaan itu merupakan pengelola dua unit kapal barang (LCT) Sritanjung yang dulunya dibeli melalui dana APBD Banyuwangi.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmat, Kepada TerasJatim.com mengatakan, telah menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi.
Dalam rapat itu, BPKAD mengatakan, jika PT PBS tidak mampu lagi mengelola Kapal Sritanjung. Sebab hingga saat ini mereka belum membayar sewa kapal kepada pemkab Banyuwangi.
“Jika perusahaan pailit ya harus segera ditutup. Tapi kalau diteruskan ya harus bayar sewa,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, pemerintah daerah tidak boleh melakukan pembiaran, sebab apabila PT PBS tidak membayar sewa, maka akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
LCT Sritanjung sebelumnya mampu menyumbang pendapatan daerah antara Rp 5 miliar hingga 8 miliar. Namun belakangan pendapatan yang disetor justru menurun menjadi Rp. 1,2 miliar. (Irh/TJ)