PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei

PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei

TerasJatim.com, Surabaya – Melihat masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jatim, disepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga Senin (25/05/20) mendatang.

Selain karena masifnya penyebaran virus, juga karena infeksi Cobid-19 di dalam tubuh seseorang bisa di atas 14 hari.

Perpanjangan PSBB ini diumumkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, usai melakukan rapat bersama Sekretaris Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo serta jajaran Forkopimda, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (09/05/20).

“Kami sama-sama menyetujui bahwa ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Perpanjangan dimulai dari 12 Mei-25 Mei, karena PSBB tahap 1 berakhir pada 11 Mei,” kata Khofifah, usai rapat.

Keputusan perpanjangan PSBB diambil berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dalam kajian tersebut, disebutkan sebanyak 70 persen pasien kasus Covid-19, masih memiliki tingkat infeksius atau penularan di atas 14 hari. Selain itu, angka infeksi masih terus bertambah signifikan.

“Tujuh puluh persen sesungguhnya infeksi dari Covid-19 bisa tetap bergerak di atas 14 hari, oleh karena itu memang 14 hari untuk masa PSBB dilakukan secara epidemiologi ini tidak cukup, untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, PSBB di Surabaya Raya telah dilakukan sejak 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Namun dengan ditambahnya masa pemberlakuan PSBB tersebut, Gubernur Khofifah dengan tegas meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani aturan PSBB, seperti menjaga jarak, pemakaian masker, tak keluar rumah kecuali ada kepentingan mendesak dan sejumlah protokol kesehatan lainnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim