Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun Terancam Molor

Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun Terancam Molor

TerasJatim.com, Madiun – Komisi 3 DPRD Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan proyek gedung DPRD Kota Madiun jilid II.

Sidak dilakukan seiring adanya kabar keterlambatan pembangunan proyek yang didanai dari APBD Kota Madiun senilai Rp19,3  Miliar itu.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Marsidi Rosyid mengatakan, dari hasil sidak ditemukan, proyek yang dikerjakan PT Ris Putra Delta (PT RPD) mengalami keterlambatan. Bahkan, keterlambatannya tercatat mengalami peningkatan.

Jika pada Minggu ke-9 mengalami terlambat 9 persen, pada Minggu ke-10, progresnya minus 13 persen. Dari yang seharusnya 27 persen, pelaksana proyek baru mampu menyelesaikan 14 persen.

Menurut Marsidi, keterlambatan itu disebabkan pemesanan material yang juga terlambat. Selaku wakil rakyat, pihaknya menekankan pelaksana proyek untuk segera mengejar ketertinggalan capaian progres. Jika setelah dilakukan show cause meeting (SCM) untuk kali ketiga masih terjadi keterlambatan, maka pelaksana proyek terancam diputus kontrak.

“Saya tekankan ya kita kalau sudah begini by rule saja. Tahapan-tahapan itu harus dilewati dulu, sudah ada show cause meeting pertama, kemudian nanti dilanjut dua minggu lagi melakukan SCM kedua untuk evaluasi lagi sampai mana progresnya. Kemudian kalau masih terlambat kita lanjut di SCM ke 3, baru kita lihat sampai dimana keterlambatannya. Kalau diatas 10 persen ya sudah kita rekomendasi untuk diputus kontrak,” ungkapnya.

Sementara itu pelaksana proyek PT RPD, Ahmad Ismangil menyatakan akan segera mendatangkan material yang selama ini menjadi kendala pembangunan proyek. Diantaranya mecanical electrical, AC, trafo, kabel feeder dan armatur lampu.  Hingga akhir Oktober ini, pelaksana proyek manargetkan pembangunan proyek mencapai 60 persen, meski saat ini baru mencapai 14 persen.

“Bisa (memenuhi target.red), karena disitu bobot yang paling besar adalah di mecanical, Ac kemudian kabel feeder dan armatur lampu,” kata Ahmad.

Ahmad Ismangil menjelaskan, saat ini pekerjaan baru sebatas finishing gedung paripurna dan ruangan di sekitarnya.

Sesuai kontrak, pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II di Jalan Taman Praja, berakhir pada 23 Desember 2018. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim