Proyek Jalan Poros Desa Truni di Babat Lamongan, Diduga Direkayasa

Proyek Jalan Poros Desa Truni di Babat Lamongan, Diduga Direkayasa

TerasJatim.com, Babat, Lamongan – Proyek pembangunan jalan paving di Desa Truni Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jatim, yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020, disinyalir penuh dengan permainan dan rekayasa.

Proyek yang dimulai sejak Februari lalu ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Desa (TPK) Truni yang diketuai oleh Sugiyono, selaku perangkat desa setempat, serta menelan dana sebesar Rp.221 juta dengan volume 387,5 x 4 x 0,06 M.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, tampak terlihat besi yang digunakan untuk kastin hanya menggunakan besi rangka dengan diameter 6 mm serta dipotong 2 bagian selanjutnya ditutup cor.

Saat ditanyakan kepada pekerja di lapangan, mereka kompak mengaku tidak mengetahui tentang rancangan pekerjaan. Mereka hanya mengetahui jika proyek tersebut dari Pemkab Lamongan. “Maaf pak, saya cuma tahu proyek ini dari Lamongan, coba tanya langsung sama pak Sekdes atau ke kantor desa,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Truni (carik) Sundoko, selaku koordinator pembangunan desa, meminta TerasJatim.com langsung ke kantor desa dan bertanya ke timlak atau kepala desa. “Kalau ingin bertanya langsung ke kepala desa atau timlak di kantor desa mas. Jangan asal-asalan menyebutkan, soal besi memang tidak ada dalam RAB, itu dari dana swadaya,” ungkapnya dalam WhatsApp pribadinya.

Menanggapi jawaban Carik Sundoko, pada Senin (20/04/20), TerasJatim.com mencoba menemui kepala desa dan timlak untuk menkonfirmasi perihal proyek pembangunan paving tersebut.

Kepala Desa Truni, Martono, beserta Sugiyono (Timlak), membenarkan soal adanya proyek pembangunan jalan poros desa itu.

Menurut Sugiyono, proyek pavingisasi jalan poros desa ini memang baru, dan bukan rehabilitiasi. “Proyek pavingisasi jalan poros desa memang sepenuhnya baru bukan rehab mas. Jadi paving yang lama diurug dan dipasang dengan paving baru type K300 T6. Kalau soal besi itu memang tidak ada di RAB, itu dari swadaya sendiri. Memang dari kemarin sekitar 6 juta rupiah, sudah di musdes-kan dan ada berita acara sama reng-rengan terpisah. Coba nanti nunggu pak carik dulu selaku koordinator, biar lebih jelas,” terang Sugiyono.

Terpisah, dari informasi yang dihimpun, diketahui jika Sundoko, sebenarnya telah habis masa jabatannya sebagai Sekretaris Desa Truni, dan telah ditarik kembali untuk bertugas di kantor Kecamatan Babat.

“Memang Sundoko sudah tidak lagi menjabat sebagai sekretaris desa sejak lama. SK-nya sudah turun sejak bulan lalu. Seharusnya memang sudah ngantor kembali di Kecamatan Babat dan ditempatkan di Satpol PP. Namun memang belum ke kantor hingga saat ini,” terang Mulkan, Camat Babat.

Hingga berita ini dikirim, Sundoko, selaku mantan Sekretaris Desa Truni, belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait proyek tersebut.

Diharapkan, pihak dinas terkait lebih memperhatikan spesifikasi serta teknis penggunaan dana desa yang digunakan dalam pembangunan, sehingga dalam pengerjaanya tidak terlihat asal-asalan dan menimbulakn kerugian bagi banyak pihak.

Padahal, Dana Desa di awal tahun 2020 ini semestinya digunakan untuk menghadapi ancaman global mengenai penanganan wabah pandemi Covid-19. Hal ini sesuai SE Mendes 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa yang memiliki maksud untuk memberi acuan kepada desa untuk Tanggap COVID-19, dan Padat Karya Tunai di desa dengan menggunakan Dana Desa. (Gm/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim