Proses Rekrutmen Dinilai Amburadul, Guru Honorer di Situbondo Terancam Tak Dapat Insentif

Proses Rekrutmen Dinilai Amburadul, Guru Honorer di Situbondo Terancam Tak Dapat Insentif

TerasJatim.com, Situbondo –   Bupati Situbondo Dadang Wigiarto tak mengijinkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, memberikan insentif pada guru honorer, meski menjadi tenaga honorer sudah puluhan tahun lamannya. Hal ini dikarenakan proses rekrutmennya yang  dinilai amburadul.

Saat ditemui TerasJatim.com, usai acara seni budaya Ancak Agung di Alun-alun Kota Situbondo kemarin, Bupati Situbondo mengatakan, ia menduga penerimaan guru honorer yang hampir ada di setiap sekolah, prosesnya perekrutannya  tidak fair dan sarat kepentingan pribadi, karena sepenuhnya menjadi kewenangan kepala sekolah.

Menurut Dadang, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya menganggarkan insentif guru sebesar Rp4 miliar lebih. Namun Dadang mengaku hanya mengijinkan pemberian insentif sebesar Rp1 miliar lebih bagi sekitar 300-an guru K2.

“Jumlah total guru K2 di Situbondo sekitar 700-an orang. Namun nanti hanya 300-an guru K2 yang  mendapatkan insentif dari daerah, karena sebagian sudah mendapatkan insentif dari pemerintah pusat,” tegas Dadang .

Dadang mengaku belum bisa memberikan insentif guru honorer di luar K2, karena masih meragukan proses rekrutmennya.

Dadang menduga proses rekrutmen guru honor di sekolah dilakukan secara tidak fair dan tetutup. Bisa jadi, masuknya guru honorer tersebut hanya karena kedekatan dengan pihak sekolah.

Hal ini kata Dadang, berbeda dengan guru K2 yang sudah melalui proses verifikasi. Oleh karena itu, Dadang mengaku jika guru honorer akan diberi insentif daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat prosedurnya lebuh dulu, kemudian dipublikasikan untuk melakukan rekrutmen ulang.

Dengan begitu, lanjut Dadang, masyarakat bisa mengawasi kompetensi guru honorer yang akan direkrut sekolah, bukan tiba-tiba muncul tanpa ada yang mengetahui proses rekrutmennya.

Lebih jauh Bupati menerangkan, saat ini Kabupaten Situbondo masih kekurangan guru PNS sekitar 1. 500 orang. Jika formasinya memungkinkan dari pemerintah, maka Pemkab Situbondo harus melakukan rekrutmen CPNS. Namun jika akan menggunakan guru honorer, Dadang meminta dilakukan rekrutmen ulang melalui mekanisme yang benar. (Edo/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim