Propam Polres Situbondo, Tilang Anggota Tak Tertib Lalu Lintas

Propam Polres Situbondo, Tilang Anggota Tak Tertib Lalu Lintas

TerasJatim.com, Situbondo – Anggota Propam Polres Situbondo, menggelar razia surat-surat kendaraan bagi personil Polres Situbondo, Senin (09/07).

Razia tersebut digelar di pintu masuk Mapolres Situbondo.

Dalam razia kali ini, sejumlah anggota Provost dan Paminal menghentikan kendaraan anggota polisi yang melintas.

Selanjutnya petugas memeriksa kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan para anggota kepolisian itu.

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Budiarto yang memimpin kegiatan razia itu mengatakan, sebelum melakukan penindakan atau penertiban kepada masyarakat umum, anggota Polri khususnya di Polres Situbondo wajib tertib terlebih dahulu.

“Tidak hanya anggota saja yang diperiksa, namun para perwira dan pejabat utama juga,“ kata Budiarto, di lokasi razia.

Budiarto menambahkan, dalam razia kali ini, pihaknya masih menemui sejumlah anggota yang tidak tertib berlalu lintas, seperti SIM habis masa berlakunya, tidak membawa STNK dan tidak menyalakan lampu utama.

Mereka yang melanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang oleh petugas Propam. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim