Pria Tua Bangka asal Tarokan Kediri, Setubuhui Gadis 12 Tahun Hingga 5 Kali

Pria Tua Bangka asal Tarokan Kediri, Setubuhui Gadis 12 Tahun Hingga 5 Kali
Ilustrasi

TerasJatim.com, Kediri – Aparat Sat Reskrim Polres Kediri Kota, mengamankan KM, pria 58 tahun, warga asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girinda Wardana, melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri Mudi Yuwono menjelaskan, kejadian pencabulan ini berawal pada Maret 2021 lalu.

“Awalnya korban berinisial KS (12), sering datang ke rumah neneknya yang berada di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Saat berada di rumah sang nenek itulah, korban mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku KM,” jelas Henri, Jumat (18/02/2022).

“Hal itulah yang membuat korban takut saat pergi ke rumah neneknya. Kejadian itu membuat ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya tersebut,” kata Henri.

Atas kecurigaan itulah, sang ibu kemudian bertanya kepada korban. Bak disambar petir di siang bolong, korban menceritakan jika dirinya pernah disetubuhi oleh pelaku KM hingga 5 kali.

Mendengar peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut, ibu korban mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak gadisnya.

Mendapat laporan, petugas kemudian mengamankan tersangka untuk dibawa ke Mapolresta Kediri guna proses hukum lebih lanjut.

Dari ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti diantaranya 1 kaos lengan panjang, 1 tanktop warna hitam, 1 celana dalam dan 1 celana panjang warna biru milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahum 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim