Pria asal Sukorejo Blitar ini Kuras Tabungan Kakeknya di Sebuah Bank

Pria asal Sukorejo Blitar ini Kuras Tabungan Kakeknya di Sebuah Bank

TerasJatim.com, Blitar – Candra Bogi Pratama, pria 29 tahun, warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota lantaran mengembat uang Rp.18 juta milik kakeknya sendiri, yang ditabung di sebuah bank.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2020 lalu. Pada saat itu korban meminta kepada pelaku, yang juga cucunya itu untuk membuka tabungan di sebuah bank dengan menyetor uang sebesar Rp. 18 juta.

“Namun saat membuka rekening tersebut, tanpa diketahui korban, pelaku juga membuat ATM,” jelas Leonard.

Merasa uangnya sudah disimpan di bank, korban tenang saja. Namun, saat korban mau mengambil uang yang disimpannya itu untuk digunakan selamatan adik korban yang meninggal, ternyata saldo tabungannya ludes.

Merasa curiga dengan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku pengambilan uang tersebut tidak lain adalah cucu korban sendiri.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Saat diperiksa polisi, awalnya pelaku tidak mengakui. Namun setelah rekaman CCTV di ATM ditunjukkan ke pelaku, pelaku tidak bisa mengelak.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota, guna penyidikan lebih lanjut. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim