Presiden: Hasil TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Presiden: Hasil TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

TerasJatim.com – Terkait gonjang ganjing nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Presiden Jokowi memandang jika hasil tes TWK tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai antirasuah tersebut.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujar Jokowi dalam pernyataannya yang diterima TerasJatim.com, Senin (17/05/21) malam.

Bahkan, Presiden sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan, bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tandasnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Menyusul hasil tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 652 Tahun 2021, tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK tersebut.

Dari ke-75 pegawai yang dinyatakan gagal TWK, kabarnya ada nama penyidik senior Novel Baswedan, ketua wadah pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim