Positif Nyabu, Sopir Bus di Terminal Tulungagung Ditangkap

Positif Nyabu, Sopir Bus di Terminal Tulungagung Ditangkap

TerasJatim.com, Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung mengamankan seoarang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berinsial AE (31), warga Kalianda, Lampung Selatan, yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, AE diamankan setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan methamfetamin. Tak hanya itu, dari AE juga ditemukan alat hisap Sabu yang disembunyikan di dalam salah satu ruangan bus.

“Tersangka AE ini merupakan sopir bus AKAP yang hendak berangkat dari Blitar menuju Lampung, dan sedang mengambil penumpang di terminal ini,” ujarn Arsya, Sabtu (13/04/2024).

Arsya menambahkan, sebelumnya pihaknya bersama BNN melakukan pemeriksaan secara acak di Terminal Gayatri Tulungagung. Petugas mengambil sampel 10 sopir bus yang berada di terminal tersebut.

Setelah kedapatan positif urine pelaku mengandung narkotika, polisi melakukan penggeledahan di bus tersebut. Kemudian ditemukan alat hisap yang disembunyikan oleh AE. Polisi juga memeriksa urine kenek dan sopir cadangan bus tersebut dan hasilnya negatif.

“Saat ini kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami sedang periksa dan mendalami dari mana AE mendapatkan barang haram itu,” sebut Kapolres.

Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan bus, dan untuk sementara bus dilarang beroperasi sembari menunggu penggantinya. (Ane/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim