Polsek Pesantren Kediri Kota, Tangkap Lima Pelaku Penggelapan Mobil

Polsek Pesantren Kediri Kota, Tangkap Lima Pelaku Penggelapan Mobil

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Espass AG 844 AF, milik Eko S warga Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri Jawa Timur.

Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto menuturkan, peristiwa berawal dari laporan korban pemilik mobil.  Awalnya, M Ali Makruf  bersama Sabaruddin, datang ke rumah Eko untuk menyewa mobinya guna sebuah keperluan.

Namun oleh keduanya mobil tersebut kemudian dipindah tangankan ke beberapa orang, yakni Zaenal (51) warga Singkal Prambon Nganjuk.

Dari Zaenal, mobil kemudian beralih ke Edy Suprianto (45) seorang perangkat Desa Bedrek Desa/Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Tak berhenti di sini, dari Edy, mobil kemudian berpindah tangan lagi pada Darsono (46) warga Desa  Karangsemi Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk

“Jadi awalnya korban yang juga pemilik mobil melaporkan M Ali Makruf sebagai pelaku penggelapan. Setelah kita kembangkan ternyata kasus ini melibatkan 5 orang termasuk Ali Makruf,” ujar Kompol Sucipto.

Selain kelima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukt berupa mobil milik korban dan kwitansi penyewaan mobil. Petugas menduga masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim