Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 70 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 70 Miliar

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis senilai Rp 70 miliar, hasil pengungkapan kasus pada periode Juni hingga Oktober 2020.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyebutkan, ada totl 79,5 kilogram sabu, 37,71 kilogram ganja, 16.932 pil ekstasi, 17.758 pil happy five dan 157.827 butir pil doble L, yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

“Ada 194 tersangka yang kami tangkap berdasarkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” jelasnya, di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/20) pagi.

Isir menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan akan memberikan efek jera terhadap pengedar narkoba. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menguatkan genderang perang terhadap narkoba, serta mengajak semua elemen masyarakat untuk gotong royong melawan narkoba.

“Sekali lagi genderang dan tabuh untuk memerangi narkoba tidak akan pernah berhenti, dan akan selalu kami tabuh,” tandas perwira polisi yang juga mantan ajudan Presiden Jokowi ini. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim