Polresta Malang Tangkap Purel Karaoke Yang Nyambi Jualan Sabu
TerasJatim.com, Malang – Indah Mustika Dewi (23) alias Amira yang sehari-harinya berprofesi sebagai purel (pemandu lagu) di sebuah karaoke ternama di Kota Malang, diamankan jajaran Satreskoba Polresta Malang, karena diduga nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.
Janda beranak satu ini ditangkap di rumah kost-nya di kawasan Sawojajar, Kedungkandang Malang.
Penangkapan tersebut, berawal saat Amira dihubungi oleh seorang temannya untuk dicarikan sabu-sabu. Tanpa pikir panjang, wanita berparas manis ini langsung menghubungi temannya yang berinisial A untuk menyiapkan barang yang diperlukan tersebut.
Setelah mendapatkan barang yang dipesan, Amira menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam sebuah alat pengharum ruangan di kamar kost-nya.
“Pelaku menjual sabu-sabu kepada rekannya sebesar Rp 1,3 juta, sementara ia sendiri membeli sabu-sabu dari A seharga Rp 1,1 juta. Jadi setiap paketnya, pelaku mendapat untung Rp 200 ribu,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Angraeni, di Mapolresta Malang, (Selasa, 15/03).
Lanjut Nunung, pelaku dalam bertransaksi selalu menggunakan sistem tunai melalui transfer bank.
Setelah polisi mendapatkan informasi A1, Amira langsung ditangkap oleh polisi di tempat kostnya, sebelum sabu berpindah tangan ke calon pembeli.
Usai mengamankan Amira, polisi langsung memburu A dan berhasil menangkapnya.
Kini kasus tersebut tengah dikembangkan oleh Satreskoba Polresta Malang. (Irf/Kta/TJ)