Polresta Kediri Rampungkan 3 Kasus Korupsi di Tahun 2017

Polresta Kediri Rampungkan 3 Kasus Korupsi di Tahun 2017

TerasJatim.com, Kediri – Menjelang penutupan tahun 2017, Polresta Kediri berupaya merampungkan kasus-kasus korupsi yang menjadi target tahunan institusi kepolisian.

Terdapat tiga kasus korupsi yang kini sudah dalam tahap penyelidikan, yaitu, lelang tanah kas Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pungutan liar (pungli) pedagang Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri dan pungli pembuatan akte hibah di Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, ketiga kasus korupsi yang sedang ditangani ini sudah terbit laporan polisi dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

“Kami sudah memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkasnya sudah kita serahkan kembali ke JPU,” kata Ridwan.

Pria yang juga mantan Kapolsek Ngadiluwih ini menambahkan, pada kasus korupsi lelang tanah kas Kelurahan Blabak, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, Kepala Kelurahan, Bendahara Kelurahan dan Panitia Lelang. Dalam kasus ini, nominal uang lelang mencapai Rp 931,780 juta.

Sedangkan untuk kasus pungli pedagang Pasar Grosir Kelurahan Ngrongo, polisi menetapkan satu orang tersangka yaitu juru pungut yang berstatus sebagai tenaga honorer. Total barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp570 ribu.

Ditambahkan Ridwan, untuk kasus pungli akta hibah (sertifikat tanah) ada satu orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Tersangka mematok uang jasa sebesar Rp4 juta.

“Semua tersangka belum kita lakukan penahanan karena masih menunggu petunjuk dari JPU. Selain itu, mereka adalah pejabat publik, yang tugasnya melayani masyarakat,” ucap Ridwan.

Ridwan menandaskan, pihaknya kini sedang berusaha untuk menyelesaikan ketiga kasus korupsi ini hingga akhir bulan Desember 2017 mendatang, sebagaimana target kepolisian dalam satu tahun, dua kasus korupsi di setiap polres jajaran.

“Harapan kami bisa selesai sebelum akhir tahun dan bisa segera disidangkan,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim