Polresta Kediri Kirim 103 Personelnya Untuk Pengamanan Pilkada Ulang di Sampang

Polresta Kediri Kirim 103 Personelnya Untuk Pengamanan Pilkada Ulang di Sampang

TerasJatim.com, Kediri – Sebanyak 103 personil Polresta Kediri diberangkatkan ke Sampang Madura, dalam rangka pengamanan pilkada ulang, yang dijadwalkan akan digelar hari ini, Sabtu (27/10).

Mereka diberangkatkan oleh Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, dari halaman Mapolresta Kediri, pada Jumat (26/10) dinihari, pukul 02.30 WIB.

Diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Sampang itu merupakan instruksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada Sampang harus diulang. Alasannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sampang dalam menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dianggap tidak logis jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang belum memiliki hak pilih.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, menjelaskan, duet pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang, Hermanto-Suparto mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Sampang ke MK.

Pasangan ini meraih 252.676 suara dan kalah dari pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat yang mendulang 257.121 suara, yang berarti ada selisih 4.445 suara.

Hermanto-Suparto kemudian mensinyalir telah terjadi pelanggaran dalam proses Pilkada Sampang dan membawanya ke MK.

Dalam putusannya, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan paslon Hermanto-Suparto, dan memerintahkan KPU Sampang untuk menggelar pemilihan suara ulang, dengan dasar DPT yang telah disempurnakan.

Sementara itu DPT sebelumnya dinilai MK tidak valid dan tidak logis. Sebab, jumlah penduduk Kabupaten Sampang berdasarkan DAK2 Semester I Tahun 2017 per 30 Juni 2017 hanya berjumlah 844.872 jiwa, sedangkan DPT sebanyak 803.499 orang.

Dari kajian majelis hakim MK menunjukkan, angka tersebut berarti jumlah DPT sebanyak 95 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sampang. Padahal jumlah penduduk usia anak-anak yang belum memiliki hak suara sekitar 18,75 persen. Sehingga seharusnya pemilih dewasa dalam Pilkada yang logis adalah sekitar 82,25 persen bukan 95 persen. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim