Polres Tulungagung Amankan 6 Remaja Yang Berfoto Injak Al-Quran

Polres Tulungagung Amankan 6 Remaja Yang Berfoto Injak Al-Quran

TerasJatim.com, Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap enam remaja terduga penistaan agama melalui media jejaring sosial facebook yang memicu kegaduhan umat muslim di daerah tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari masyarakat yang tidak terima dengan ulah salah satu pelaku sebagaimana ter-posting dalam akun facebook dengan nama ‘Midut Khecill’,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung, seperti dilansir Rimanews, Sabtu (18/06).

Menurut keterangan Andria, pelaku pertama yang ditangkap adalah F, remaja putus sekolah usia 15 tahun yang diidentifikasi sebagai pemilik akun facebook Midut Khecill. F ditangkap di rumahnya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, lanjut Andria, polisi mendapatkan lima nama remaja di bawah umur lain yang dicatut F sebagai orang yang terlibat dalam foto yang menggambarkan posisi F sambil menginjak dan meniduri kitab suci Alquran.

“Pelaku yang menginjak dan meniduri kitab suci Alquran itu adalah F, sedangkan lainnya sebagai pengambil gambar (memfoto) serta menyaksikan seluruh adegan kejadian,” katanya.

Kini, keenam remaja di bawah umur itu masih dalam proses penyidikan petugas. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa aksi menginjak dan meniduri kitab suci itu berlangsung di dalam musala wilayah Kecamatan Bandung. Perbuatan itu terjadi setelah F bersama lima orang temanya “patroli” keliling membangunkan warga untuk makan sahur.

Andria menyatakan setidaknya dua dari enam remaja pelaku penistaan agama itu statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, sementara lainnya menunggu hasil dan perkembangan penyidikan.

“Pelaku utama penistaan agama yang menginjak dan meniduri kitab suci itu serta pengambil foto menjadi tersangka. Lainnya bergantung hasil penyidikan,” ujarnya.

Andria mengungkapkan, munculnya gambar yang berbau penistaan agama Islam itu sempat mengundang reaksi keras umat muslim setempat. Sejumlah warga langsung melapor ke kepolisian begitu gambar yang diunggah akun Midut Khecill dengan judul caption “edisi mbledoZ” tersebar di media sosial facebook dan menjadi viral.

“Barang bukti dua kitab suci Alquran sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motifnya apa, sementara masih didalami,” kata Andria.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim