Polres Tuban Kandangkan Ratusan Motor Protolan Hingga yang Pakai Knalpot Brong

Polres Tuban Kandangkan Ratusan Motor Protolan Hingga yang Pakai Knalpot Brong

TerasJatim.com, Tuban – Upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi yang dilkukan, selain berupa imbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir, Satlantas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan berupa sanksi tilang terhadap ratusan sepeda motor yang tidak sesuai standart.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, saat menggelar jumpa pers di Polres setempat, Senin (19/06/23).

Dalam kesempatan itu, Suryono juga menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada. “Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya. Jadi kami lakukan penindakan,” ucapnya

Dia menyebutkan, ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.

Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standarnya.

Ia pun menuturkan, pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

“Khusus yang anak-anak, saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya,” tuturnya.

Selain mengamankan kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang dimodifikasi menjadi kendaraan Tayo.

“Tentunya ini melanggar ketentuan, yang mana bentuk, warna dan lainnya, tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat,” terang Suryono.

Tak hanya itu, sambung dia, pihaknya juga mengamankan 2 unit kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa dokumen lengkap. “Saat ini sedang di dalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku curanmor atau bukan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim