Polres Situbondo Tangkap Kakek Tua Pelaku Pencabulan Gadis 9 Tahun

Polres Situbondo Tangkap Kakek Tua Pelaku Pencabulan Gadis 9 Tahun
Tersangka Adam, saat diperiksa polisi di Mapolres Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Kejahatan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.  Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas tiga SD di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diperkosa oleh seorang kakek tua bangka secara keji.

Untungnya, tak lama berselang setelah dilaporkan, predator bocah ingusan ini ditangkap polisi.

Pria biadab tersebut adalah Adam, seorang kakek yang berusia 70 tahun yang tinggal di Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Kakek yang seharusnya banyak mendekatkan diri pada sang pencipta ini, ditangkap polisi pada Kamis (05/05) malam, di rumahnya. Sementara korbannya adalah SR, 9, yang juga warga setempat.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, Adam dan SR adalah tetangga. Saat peristiwa terjadi, pada Kamis (05/05) sekitar pukul 10.00, SR datang ke rumah pelaku untuk mencari cucu pelaku yang notabene teman bermain SR. Tapi, saat itu rumah dalam kondisi sepi, dan SR hanya ditemui oleh laki-laki tua tersebut.

Entah setan mana yang berbisik kuat terhadap nafsu Adam, begitu SR ada di dalam rumahnya, dia langsung menarik SR dan mengikat serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan lakban. Karena SR sudah tak berdaya, Adam-pun dengan beringas memperkosanya.

Namun untungnya, tanpa disadari oleh pelaku, aksi bejatnya sedang diintip oleh dua bocah teman SR. Kontan saja, mereka melapor ke prangtua SR hingga akhirnya Adam dilaporkan ke polisi.

Polisi yang menangkapnya, langsung menggelandang pria renta yang mempunyai gangguan pendengaran tersebut. “Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” imbuh I Gede Lila.

Kini, pelaku harus menghabiskan sisa-sisa hari tuanya sebagai pesakitan di Mapolres Situbondo.(Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim