Polres Situbondo Lumpuhkan DPO Kasus Curat Sapi

Polres Situbondo Lumpuhkan DPO Kasus Curat Sapi

TerasJatim.com, Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hewan sapi yang selama ini menjadi target Operasi Sikat Semeru 2018.

Tersangka berinisial MY (35), warga Wringin Kabupaten Bondowoso yang diduga telah beraksi di 4 TKP di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 22 Agustus 2017 di Polsek Kapongan, Unit Resmob Satreskirm yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2018 berhasil menangkap MY (35), warga Wringin Bondowoso. Tersangka ini telah beraksi di 4 TKP di Situbondo selama tahun 2017 bersama tersangka lainnya yang kini sudah tertangkap,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo, Minggu (09/09).

Menurut Nanang, setelah sekian lama buron, tersangka dibekuk di wilayah Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo.

Saat ditangkap dan dalam perjalanan, tersangka berusaha melarikan diri dengan melompat dari dalam mobil. Tak mau mengambil resiko, petugas akhirnya melumpuhkan tersangka dengan melobangi salah satu kakinya dengan timah panas.

“Selain tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 unit truk warna hijau yang diduga sebagai alat angkut sapi hasil curian,” imbuh Nanang.

Kini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim