Polres Situbondo Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

Polres Situbondo Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

TerasJatim.com, Situbondo – Jajaran kepolisian Situbondo Jawa Timur, mengancam akan mempidanakan para penambang ilegal, jika mereka tetap melakukan aktivitas penambangan.

“Kita akan proses hukum kalau mereka tetap melakukan akitivitas penambangan, tegas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta.

Ia mengemukakan, pihaknya telah memanggil beberapa penambang ilegal untuk dimintai klarifikasi terkait perijinan yang dimiliki para penambang.

“Sementara ini kita panggil penambang di wilayah barat, tapi kita rencanakan untuk memanggil semua penambang,” ujarnya.

Sementara ketika dikonfirmasi soal kebijakan terkait penambang yang sedang memproses izinnya namun tetap melakukan aktivitas penambangan, Kasatreskrim mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Soal kebijakan kita koordinasikan dengan pemerintahan, karena perijinan merupakan domain pemerintahan, jika pemerintahan memberikan rekomendasi dengan mengijinkan penambang untuk beroperasi sambil memproses izinnya turun, kita ikuti rekomendasinya,” paparnya.

Berdasarkan data Polres Situbondo, saat ini ada 17 penambang yang sedang memproses izinnya. (Luk/Red/TJ/rri)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim