Polres Ponorogo Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor asal Lumajang

Polres Ponorogo Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor asal Lumajang

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Polres Ponorogo berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Empat orang tersangka yang kesemuanya warga Lumajang Jatim,beserta 13 unit kendaraan bermotor diamankan.

Keempat tersangka tersebut merupakan residivis yang telah berkali-kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Mereka adalah K (31), MJ (25), D (18) dan S (23), semuanya warga Lumajang.

“Kami berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lumajang. Keempat pelaku merupakan residivis. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 sepeda motor yang langsung kami kembalikan kepada pemiliknya,” ungkap AKBP. Radiant, Kapolres Ponorogo, Selasa (19/02/19).

Sementara itu, Kicuk, warga Desa Carangrejo Kecamatan Sampung yang menjadi salah satu korban pencurian, mengaku senang saat motornya dikembalikan.

“Senang sekali akhirnya motor saya kembali. Hampir 2 bulan motor saya hilang, putus asa rasanya. Namun hari ini motor saya kembali lagi. Meski status sementara pinjam pakai namun saya bersyukur akhirnya motor saya ketemu,” kata Kicuk dengan wajah berseri.

Kini keempat pelaku curanmor ini sudah menghuni sel tahanan Mapolres Ponorogo guna proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Any/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim