Polres Ponorogo Amankan 6 Warga Pembuat Balon Udara

Polres Ponorogo Amankan 6 Warga Pembuat Balon Udara
(Doc: Kompas)

TerasJatim.com, Ponorogo – Sebanyak enam orang warga pembuat balon udara, diamankan anggota Satreskrim Polres Ponorogo, Sabtu (01/07).

Keenam warga tersebut diamankan dari empat kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Polisi juga menyita empat buah balon udara berdiameter setengah meter hingga 1,5 meter.

“Sementara enam orang kami amankan di Mapolres Ponorogoro, sedangkan barang bukti balon udara yang diamankan sebanyak empat buah,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, seperti dilansir Kompas, Sabtu (01/07) malam.

Empat balon udara itu disita dari tangan warga sebelum diterbangkan masing-masing di Dukuh Ndare, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo; Desa Maron, Kecamatan Kauman, Desa Karangan, Kecamatan Badegan; dan Dukuh Blebaan, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak.

Menurut AKP Rudi, operasi balon udara sesuai perintah Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi.

Balon udara yang diterbangkan tersebut meresahkan warga dan bisa mengganggu lalu lintas penerbangan pesawat udara serta menjadi penyebab kebakaran.

Setelah diamankan, keenam warga itu diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Warga yang diamankan dibina karena saat disita balonnya belum diterbangkan. Selain itu, ada yang menyerahkan sendiri ke polisi,” imbuhnya.

Sebelum perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni sudah membuat surat edaran kepada warga untuk tidak menerbangkan balon udara saat Lebaran.

Selain meresahkan warga, penerbangan balon udara secara liar dapat mengganggu lalu lintas penerbangan pesawat udara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim