Polres Pacitan Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu

Polres Pacitan Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu

TerasJatim.com, Pacitan – JY alias Genthong, warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, Jawa Timur, ditangkap anggota Satnarkoba Polres setempat, di sebuah kamar hotel di JL. WR Supratman,  Pacitan.

Menurut Kasat Narkoba. AKP M. Agung, penangkapan itu bermula saat jajarannya melakukan gelar operasi pada Minggu (10/04) dini hari.

Dalam operasi di sebuah hotel tersebut, saat melakukan penyisiran di kamar-kamar hotel, polisi berhasil mendapatkan JY alias Genthong yang selama ini diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Pacitan.

“Tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah kamar hotel,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti dua buah poket plastik klip berisikan sabu seberat 0,39 gram dan bekas bungkus sabu seberat 3,1 gram.

Selain itu juga diamankan satu buah pipet kaca, satu buah korek api, bong hisap sabu.

Kini petugas tengah mengembangkan kasus tersebut dan tersangka ditahan di Mapolres Pacitan, serta dijerat dengan Pasal 112, Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika‎. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim