Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tabrak Lari
(Doc: RRI)

TerasJatim.com, Ngawi – Aparat Polres Ngawi mengamankan Sunarto (61), warga asal Dusun Ngranan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Sunarto diduga sebagai pelaku tabrak lari yang terjadi pada 28 September 2021 lalu.

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga telah mengamankan 1 unit truk Mercedes Benz Nopol E-9025-B.

“Peristiwa tabrak lari terjadi pada 28 September 2021 lalu, korban Afidya Rasyid Nur Febrian (10) pelajar asal Dusun Pilangpayung, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,” ungkapnya, Minggu (03/10/2021).

Zainul menyebut, peristiwa tabrak lari ini berawal saat truck Mercedes Benz melaju dengan kecepatan sedang di belakang sepeda pancal yang dikayuh korban.

Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan kurang hati-hati dari pengemudi, ditambah jarak truk dan sepeda pancal sudah dekat, sehingga bagian samping kiri truk menabrak sepeda pancal dari belakang.

Usai menabrak korbannya, bukannya berhenti dan menolong korban, apalagi melapor ke pihak kepolisian, pengemudi truk terus memacu kendaraannya dan melarikan diri.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Ngawi, dan dijerat Pasal 310 ayat (3) Jo Pasal 310 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (2) jo Pasal 231 ayat (1) huruf a,b,c, dan d Jo Pasal 312 UURI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Dyt/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim