Polres Malang Kota Tangkap Bandar Narkoba

Polres Malang Kota Tangkap Bandar Narkoba

TerasJatim.com, Malang – Unit Satreskoba Polres Malang Kota meringkus bandar besar narkoba jenis ganja dan sabu berinisial S.A alias Saiful alias Ipul, (32), yang bekerja sebagai tukang las. Pelaku yang merupakan target Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak lama itu berhasil diringkus Polsek Klojen 24 September lalu.

Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang mencurigai tersangka mengedarkan narkoba di rumahnya Jalan Abdul Qodir Jaelani No. 7 RT01/RW07, Kedung Kandang, Kota Malang. Seketika, anggota reskrim Polsek Klojen menangkap pelaku pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Dari tangan Ipul, polisi mendapatkan barang bukti dengan total 3,6 kg ganja kering siap edar dibungkus koran dan 13 gram poket plastik sabu – sabu seharga puluhan juta rupiah, serta beberapa alat timbangan.

Saat ini, bapak satu anak itu dilimpahkan ke Polres Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, SIK mengatakan, masih terus mencari keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

“Ini masih kami kembangkan, karena si Ipul itu bandar. Kemungkinan ada pelaku lain,” katanya saat gelar kasus di Mapolres Malang Kota, Senin (28/9).

Atas kasus ini, Ipul terancam hukuman 5 – 11 tahun penjara dikenai pasal 111 UU Narkotika. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim