Polres Lumajang Larang PO Bus Layani Pesanan Untuk Aksi Massa ke Jakarta

Polres Lumajang Larang PO Bus Layani Pesanan Untuk Aksi Massa ke Jakarta

TerasJatim.com, Lumajang – Untuk mencegah pergerakan aksi demo yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 22 Mei nanti, Polres Lumajang melakukan penyekatan dengan melarang semua PO Bus, agen-agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke Jakarta.

“Semua PO Bus dan agen tiket dilarang untuk melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut People Power ke jakarta. Gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan sah,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Minggu (19/05/19).

Menurut Arsal, pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya. dan semuanya sudah diatur secara transparan. Apalagi yang membuat undang-undangn adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang merupakan wakil semua kelompok dan golongan.

Ia menambahkan, proses pemilu serentak juga telah berjalan transparan, demokratis, jujur dan adil. “Semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu kalau memiliki bukti-bukti kecurangan. Aturannya sudah ada, tinggal gunakan saluran yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media,” imbuhnya.

“Jangan pertaruhkan NKRI hanya untuk kepentingan golongan. Jangan sampai negara ini hancur lebur seperti Syuriah karena gerakan-gerakan inskonsitusional,” lanjutnya.

Untuk itu, sambung Arsal, pihaknya dengan tegas melarang adanya gerakan massa ke Jakarta karena aksi tersebut merupakan kegiatan yang dianggap tidak konstitusional. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim