Polres Bojonegoro Ringkus 5 pelaku Curat Hasil Operasi Sikat Semeru 2016

Polres Bojonegoro Ringkus 5 pelaku Curat Hasil Operasi Sikat Semeru 2016

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2016 yang berakhir minggu lalu, berhasil menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro dalam press release, Selasa (04/10) menyampaikan, dalam operasi yang berjalan selama 14 hari ini, jajarannya berhasil mengungkap 9 kasus curat serta mengamankan 5 tersangka. Sementara terdapat 4 orang lainnya, saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Wahyu menambahkan, tersangka yang berhasil diamankan yakni, SUN (32) warga Desa Ngraho Kecamatan Gayam, SBU (29) warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo, MF (25) warga Desa Gapluk Kecamatan Purwosari, serta EBP (28) warga Desa Beged Kecamatan Gayam. Para pelaku telah beraksi di 9 TKP (tempat kejadian perkara ) di wilayah hukum Polres Bojonegoro

Sementara 1 tersangka berinisial KR (36) warga Desa Cengungklung Kecamatan Gayam, diserahakan ke Polres Ngawi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit mobil Toyota Innova, 1 unit sepeda motor, 1 buah palu, 2 mesin pompa air, 1 kunci T, 1 buah linggis dan beberapa slop rokok berbagai merk,” ujarnya.

Sedangkan 4 pelaku yang kini tengah diburu yakni AG (40) alamat Desa Tinggang Kecamatan Tambakrejo, HAR (36) alamat Karangjati Kabupaten Blora, TRI (32) dan PUG  (22) keduanya tercatat beralamat di Desa Nglencong Kecamatan Jiken Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara. (Eko/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim