Polres Blitar Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Miras

Polres Blitar Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Miras

TerasJatim.com, Blitar – Aparat Polres Blitar Kota membekuk 7 tersangka pengedar narkoba dan minuman keras dalam Operasi Cipta Kondisi 2020 yang dilaksanakan selama sepekan terakhir.

Dari ke-7 tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 0,61 gram sabu, 4.194 butir pil dobel L, 1.390 botol minuman keras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini menyasar khususnya peredaran narkoba dan miras.

“Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga situasi aman di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujarnya, dalam konfrensi pers, Jumat (04/12/20)

Leonard berharap, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang Pilkada pada 9 Desember 2020 aman dan damai. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim