Tim Satgas Blitar Kota Perketat Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Tim Satgas Blitar Kota Perketat Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

TerasJatim.com, Blitar – Tim gabungan dari Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar, Kamis (14/01/21).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah Pasar Pon, Pasar Legi, Pasar templek, Pasar Bunga, Pertokoan Jalan Mawar dan BRI Cabang Kota Blitar.

Petugas yang melakukan penegakan disiplin kepada pengunjung dan pedagang pasar terdiri dari 10 anggota Polres Blitar Kota dan jajaran 5 anggota Kodim 0808 dan 5 Anggota Satpol PP.

Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya mendapati masih ada masyarakat yang belum patuh protokol kesehatan di tempat umum.

“Satgas menindak 12 pelanggar dengan teguran tertulis dan 30 pelanggar dengan teguran lisan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad Rochan berharap kepada masyarakat bahwa operasi yustisi akan digelar semakin sering dengan titik yang lebih banyak selama masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim