Polres Bangkalan Tembak Dua Begal Jalanan

Polres Bangkalan Tembak Dua Begal Jalanan

TerasJatim.com, Bangkalan – Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan Madura berhasil membekuk dua begal sadis tang selama ini kerap meresahkan warga sekitar Bangkalan.

Keduanya adalah Kamil (30), warga Desa Sangra Agung dan Mustofa (21) warga Desa Jadih Kecamatan Socah Bangkalan.

Kedua tersangka yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Dalam aksinya, kedua begal mempersenjatai diri dengan celurit dan parang.

“Mereka terkenal sadis, dan selalu melukai korbannya saat beraksi,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M. Ridho, Jumat (03/06).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit sepeda motor, dua buah celurit dan pisau, serta HP hasil dari kejahatan mereka.

“Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang kawanan mereka yang kami tetapkan sebagai DPO karena berperan sebagai penadah. Mereka adalah IM dan SAM,” imbuh Kapolres Bangkalan.

Adapun sejumlah lokasi yang biasa menjadi target aksi keduanya adalah jalan-jalan sepi di Bangkalan seperti Jalan Asmara, Akses UTM, dan Martajazah.

Atas perbuatannya kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Bangkalan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim