Polisi Tetapkan 2 Pria Pembawa Senjata Tajam di Mapolsek Glenmore Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan 2 Pria Pembawa Senjata Tajam di Mapolsek Glenmore Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Banyuwangi – Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi, dua pria yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam di Polsek Glenmore, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Aji Muhamad atau AM (54), dan Sutari atau ST (37), yang semula diduga sebagai pelaku teror,  akhirnya dijerat dengan UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun.

Petugas menjerat keduanya karena ditemukannya sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti sangkur komando, golok dan pisau, yang tidak diakuinya untuk aksi teror. Tiga jenis sajam tersebut, menurut keduanya hanya untuk menjaga diri selama dalam perjalanan.

“Hasil penyelidikan yang kami lakukan belum menemukan adanya indikasi kegiatan yang mengarah amaliyah. Saat ini keduanya sedang kita sidik untuk perkara Undang-Undang Darurat Tahun 1951. Sajam itu dipergunakan untuk pegangan mengantisipasi pemalakan seperti yang dialami di daerah Lumajang,” ungkap Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodiq Effendi, Rabu (05/07).

Selain tiga sajam, ada kunci T, petasan, besi menyerupai paku dan korek api yang berbentuk senjata. Semua bukti itu telah diamankan petugas di Mapolres Banyuwangi. Sementara proses penyelidikan terkait dugaan aksi teror yang hendak dilakukan keduanya masih terus didalami.

“Petugas masih melakukan penelusuran di Bali. Informasinya dua pelaku ini akan bekerja di lokasi penggilingan padi di Pulau Dewata. Namun hasil kroscek di Bali hasil penelusurannya fiktif. Sementara anggota masih bertahan di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, AM, pria kelahiran Denpasar, Bali dan lama tinggal di Dusun Losari Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, bersama ST, warga Dusun Pakel, Desa Nglutung Kecamatan Sendang Kabupaten Tulugangung, berniat untuk menginap dan beristirahat di mushala Polsek Glenmore.

Semula petugas jaga malam mengijinkan. Sampai akhirnya Kapolsek Glenmore AKP Mujiono curiga dan memeriksa isi tas keduanya. Karena banyak sajam yang ditemukan akhirnya keduanya dibawa ke Mapolres Banyuwangi.

“Tindakan  itu terinspirasi kasus di Medan dan Jakarta. Belakangan anggota polisi menjadi sasaran pelaku teror. Supaya tidak terulang tas dua warga itu kita geledah sebelum menumpang bermalam di mushala polsek,” pungasnya. (Kta/Red/TJ)

Bawa Senjata Tajam di Mapolsek Glenmore, 2 Pria asal Sidoarjo dan Tulungagung Diamankan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim