Polisi Tembak 2 Residivis Perampok Taksi Online

Polisi Tembak 2 Residivis Perampok Taksi Online

TerasJatim.com, Surabaya – Dua orang pelaku perampas mobil taksi online di Surabaya ditembak polisi, di kawasan Bangkalan, Madura. Keduanya harus berjalan terpincang-pincang usai dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kakinya, lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya , IPTU Bima Sakti menjelaskan, kedua pelaku adalah M. Ari Ariasteja (32),  warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, dan Asum (38), warga asal Kelapa Gading Barat, Jakarta.

Bima menuturkan, keduanya membius korban bernama Rubidi, seorang sopir taksi online, warga asal Cibitung, Bekasi Barat, pada Selasa (12/03/19) dinihari di hotel Fave Wiyung Surabaya.

“Modusnya pelaku menyewa taksi online dari Bekasi untuk mengantar ke Gresik. Kemudian mereka mengajak korban menginap di Hotel Fave Surabaya. Korban kemudian mencampuri makanan dan minuman dengan obat tidur, lalu korban ditinggal di dalam kamar hotel,” kata Bima.

“Setelah korban tersadar, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” sambung Bima.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mobil korban Suzuki Ertiga warna putih nopol B 2149 BOJ. “Mobil tersebut ternyata hendak dijual ke seorang penadah,” beber Bima.

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku ini merupakan residivis dan pernah di penjara atas kasus kejahatan yang ditangani Polda Metro Jaya. Bahkan mengakibatkan korbannya tewas.

Selain kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Ertiga milik korban, 2  HP kartu  ATM. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim