Polisi Tangkap Satu Napi Yang Kabur dari Sel Isolasi Lapas Tulungagung

Polisi Tangkap Satu Napi Yang Kabur dari Sel Isolasi Lapas Tulungagung

TerasJatim.com, Tulungagung – Setelah sempat kabur dari sel isolasi Lapas Tulungagung selama tiga hari, pelarian Hario Minto Nugroho (27), narapidana kasus pencurian dan perampokan, akhirnya terhenti. Tim Buser dari Kepolisian Resor Tulungagung Jawa Timur, berhasil menangkapnya.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa, perburuan terhadap Hario Minto Nugroho berlangsung selama tiga hari tiga malam.

Kapolres menceritakan, pelarian Hario dan Edi Kurniawan sempat terdeteksi berada di rumah saudara Edi di wilayah Sendang, Tulungagung. Lalu mereka melanjutkan pelarian ke Surabaya dengan menumpang bus umum Harapan Jaya. Sementara Syaifullah Nursadewa kabur ke arah lain, dan diduga masih berada di sekitar wilayah Kabupaten Tulungagung.

Hario berhasil ditangkap setelah kehabisan uang dan akhirnya memilih balik ke Tulungagung untuk menemui saudaranya di Kelurahan Kenayan, Tulungagung.

“Hario dan Edi sempat meminta uang ke saudara salah satu pelaku di Sendang, dan digunakan pergi ke Surabaya. Namun sanak-saudara Hario di Surabaya rupanya sudah tidak ada atau pindah rumah sehingga mereka hanya berkeliling  dan kehabisan uang,” papar Bhirawa.

Namun, pada Selasa (16/08) sekira jam 00.30 Wib, Hario terdeteksi telah tiba kembali di rumah pamannya di Tulungagung dengan naik bus Pelita Indah. Sekitar pukul 01.30 Wib, datang petugas dari Polres Tulungagung dan melakukan penangkapan.

Kepada polisi, Hario mengaku bahwa ia nekad kabur dari lapas karena diajak dan dijanjikan pekerjaan di Batam atau di Banjarmasin Kalimantan oleh Syaifulloh Nursadewa yang kini masih diburu.

Kini polisi masih memburu dua teman Hario yang masih berkeliaran di luar, yakni Syaifulloh Nursadewa dan Edy Kurniawan.

Sebelumnya seperti yang ditulis di TerasJatim.com, dua orang tahanan dan seorang narapidana yang menghuni Lapas Klas IIB Tulungagung Jawa Timur, dilaporkan kabur dari dalam sel isolasi Lapas, pada Sabtu (13/08) dini hari.

Mereka adalah, dua orang berstatus tahanan titipan kejaksaan yakni, Hario Minto Nugroho (27), warga Kenayan Tulungagung dan Edy Kurniawan (21), warga Desa Dono Kecamatan Sendang Tulungagung. Sementara yang berstatus sebagai narapidana adalah Syaifullah Nursadewa (33), warga Desa Talang Kecamatan Sendang Tulungagung. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim