Polisi Tangkap 2 Pria Terkait Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Mojokerto

Polisi Tangkap 2 Pria Terkait Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Mojokerto

TerasJatim.com – Subdit III Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Mojokerto dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, mengungkap kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap korban bernama Eko Yuswanto (32), warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah mayat korban ditemukan pertama kali oleh Partono (58), pada Senin (13/05/19) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB, di area Perhutani Petak 79, Dusun Mayarsari Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, Partono, buruh tani, warga Dusun Manyarsari itu sedang bekerja menanam jagung di sekitar lokasi penemuan mayat. Partono mencium ada bau terbakar dari arah timur, selanjutnya tak jauh dari tempat itu ia melihat ada mayat yang terbakar. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dawarblandong.

Tak butuh waktu lama dan hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Mojokerto dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelakunya.

Keduanya masing-masing Priyono (38), warga Dusun Temenggungan Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang berperan sebagai eksekutor.

Pria yang akrab disapa Yoyok ini diringkus di rumahnya, pada Senin (13/05/19) malam. Paryono, merupakan tetangga dekat korban.

Selanjutnya, polisi meringkus Dantok Narianto (36), warga Dusun Dimoro Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang diduga ikut membantu dalam kasus pembunuhan ini. Dantok dibekuk pada Selasa (14/05/19) siang.

“Kedua pelaku sudah ditangkap di rumahnya masing-masing,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Selasa (14/05/19) sore.

Selain kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya handphone milik korban, handphone milik tersangka Priono, sebuah mobil Grand Max Pick Up warna Biru tanpa plat nomor milik Korban, tas pinggang warna hitam milik korban; serta sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan dari tersangka.

Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Doc: MajaFM)

Sebelumnya, jasad Eko Yuswanto ditemukan dalam kondisi terbakar di hutan Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, pada Senin (13/05/19) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB.

Saat ditemukan, kondisi mayat tengkurap dengan kepala korban terbungkus karung plastik. Jarak penemuan mayat hanya sekitar 3 meter dari jalan yang menghubungkan permukiman Dusun Manyarsari dengan jalur Mojokerto-Gresik. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim