Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Pengiriman Motor Ilegal ke Bima NTB

Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Pengiriman Motor Ilegal ke Bima NTB

TerasJatim.com, Surabaya – Aparat Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 13 motor tak berdokumen ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Belasan motor tersebut hanyalah sebagian kecil dari ratusan motor yang telah dikirim sebelumnya.

Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, Mereka adalah Anwar Nurdin (53), warga Mrutu Kalianyar; Muhammad (47), warga Taman, Sidoarjo; dan Rahmat Sutiyo (37), warga Terungwetan Krian, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada awak media mengatakan, kasus ini berawal dari Anwar Nurdin yang membeli motor dari Muhammad. Padahal, Anwar mengetahui jika motor yang dibelinya itu tak mempunyai surat lengkap dan hanya STNK saja tanpa dilengkapi BPKB. Motor-motor itu dibeli Anwar seharga Rp5 hingga 8 juta.

Tersangka Muhammad sendiri membeli motor tersebut dari Rahmat Sutiyo dengan harga Rp4 hingga 5 juta . Tersangka Rahmat mengaku membeli motor tanpa BPKB itu dari seseorang di Jakarta secara online.

Diduga kuat, motor-motor tersebut merupakan hasil pencurian, penggelapan atau penarikan oleh perusahaan pembiayaan secara ilegal.

Motor-motor itu kemudian dikumpulkan. Jika sudah berjumlah 7 hingga 10 unit, motor kemudian dikirim menggunakan truk Fuso nopol DK 9391 FD. Truk itu milik Anwar sendiri yang kebetulan memiliki usaha ekspedisi bernama Planet Trans yang beralamat di Jalan Demak Timur Suarabaya.

“Untuk mengelabui petugas pelabuhan, motor-motor itu diletakkan di bagian depan dan tengah bak truk kemudian ditutupi barang-barang lain sehingga tak terlihat ,” kata Kombes Iqbal di halaman Mapolsek Karang Pilang, Kamis (22/06).

Tersangka Anwar sukses mengirim motor ke Bima selama enam bulan terakhir atau sejak bulan Januari 2017. Di sana, sudah ada dua orang yang menerima motor kirimannya. “Selama enam bulan terakhir, sudah ada 390 motor yang telah dikirim sebelumnya,” lanjut Iqbal.

Polisi masih menyelidiki siapa penadah motor tersebut di Bima, termasuk mencari tahu apakah motor-motor tersebut nantinya akan dilempar ke Timor Leste.

Sedikitnya terdapat tujuh orang yang masih diburu petugas. Mereka adalah ZA, BY, RD, GF, MG, TM, dan DC. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim