Polisi Situbondo Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu, Jamu ilegal dan Rokok Tanpa Cukai

Polisi Situbondo Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu, Jamu ilegal dan Rokok Tanpa Cukai

TerasJatim.com, Situbondo – Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik palsu, obat illegal dan rokok tanpa cukai.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada personil Patko 803 Satsabhara Polres Situbondo.

Menerima informasi, sejumlah petugas gabungan dari Sat Sabhara, Sat Reskoba dan Sat Intelkam menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di TKP 1 di jalan G. Arjuno Kecamatan Panji, petugas mendapati sebuah mobil Panther warna hijau nopol P 1017 EE,” jelas Nanang, Sabtu (21/07).

Nanang menambahkan, setelah diperiksa, petugas mendapati S, pria 41 tahun, warga Ardirejo, dan sejumlah barang-barang berupa rokok tanpa cukai merk Scoot sebanyak 30 dus, 360 buah krim placenta dan 170 sachet jamu berbagai merk.

Lantaran tidak bisa menunjukkan surat ijin atau dokumen lainnya terkait barang-barang tersebut, S kemudian diamankan ke Mapolres Situbondo.

Saat dilakukan interogasi, S mengaku masih ada barang-barang serupa di tempat lain, tepatnya di daerah Ardirejo.

“Petugaspun bergerak. Di TKP 2 di sebuah rumah di kampung Sema Ardirejo, ditemukan krim placenta 552 buah, 1 dus kecil berisi label krim placenta, 19 pack krim kosmetik dari berbagai merk, 45 buah krim DR warna merah dan hitam, 1 timba puith berisi krim placenta, 1 tempat plastik, 2 sendok, 922 pack jamu berbagai merk, 160 botol jamu dari berbagai merk dan 37 dus jamu dari berbagai merk,” imbuhnya.

Kini guna penyelidikan lebih lanjut, S, yang diduga sebagai pemilik barang, masih dimintai keterangan di ruang Satnarkoba Polres Situbondo. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim