Polisi Sidoarjo Gerebek Gudang Penimbunan Masker Impor dari China

Polisi Sidoarjo Gerebek Gudang Penimbunan Masker Impor dari China

TerasJatim.com, Sidoarjo – Diduga digunakan sebagai tempat re-packing masker, sebuah gudang di area  pergudangan Safe N Lock Blok B2338, jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com di lapangan, masker-masker ini diimpor langsung dari China, yang.kemudian dikemas ulang dengan menambahkan tali dan berlabel Anytime. Dari kemasan ini, ada 3 jenis masker, yakni masker untuk anak, dewasa serta hijab.

“Masker yang di-repacking ini tidak ada ijin dan tidak memenuhi standart kesehatan,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (09/03/20).

Sumardji menambahkan, masker yang sudah dikemas, selanjutnya akan dipasarkan ke wilayah Jakarta dan wilayah lainnya.

“Untuk tarif import masker ini sekitar Rp.250 juta, dan omzetnya perbulan rata-rata mencapai Rp.700 juta,” beber Sumardji.

Selain mengamankan DS, selaku pemilik gudang, polisi juga menyita 980 karton atau 39.234 boks masker, masing-masing kemasan yang berisi 50 lembar masker.

“Masker-masker ini dijual di pasaran sekitar Rp.80 ribu perkemasan di setiap wilayah. Sedang gudang ini sudah beroperasi selama 2 tahun. Jadi sebelum merebaknya virus Corona,” imbuh Sumardji

Atas perbuatannya, pemilik gudang terancam Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, atau Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999, tentang perdagangan, dan atau Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perlindungan konsumen.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp.1 miliar,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim