Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian di 16 Lokasi Berbeda

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian di 16 Lokasi Berbeda

TerasJatim.com, Kediri – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri kota, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 16 lokasi yang berbeda.

Andika Utoyo (35), warga Kecamatan Sukun Kota Malang, diciduk polisi ketika sedang berada di kamar kosnya di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai mahasiswa untuk mencari rumah kos.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku menggunakan jas almamater curian 2 perguruan tinggi ternama di kota Malang, yakni Universitas Brawijaya dan Wearnes, yang dipakainya secara bergantian.

Tersangka Andika Utoyo mengaku, dalam melakukan kejahatannya ia memanfaatkan kelengahan si pemilik kos yang menjadi sasarannya, disaat  pemilik kos sedang membersihkan kamar yang telah dipesannya.

Berdarsarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah beraksi di 16 lokasi yang berbeda di beberapa daerah,.termasuk Nganjuk, Tulungagung, Malang dan 6  lokasi di kota Kediri.

Kini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, 6 buah laptop, perhiasan dan 1 unit sepeda motor.

Wakapolres Kediri kota, Kompol Haris Sandi, kepada TerasJatim.com mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk juga berkaitan  pencurian dengan pemberatan,yang diduga masih ada komplotan lain.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Andika Utoyo, kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Kediri Kota, untuk ketiga kalinya dengan kasus yang berbeda.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Gun/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim